Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyebutkan hasil pembedahan atau nekropsi mencatat bahwa rahang bawah Paus Sperma yang ditemukan di Pantai Banyuning, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem sudah tidak ada lagi atau hilang.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Senin, mengatakan tidak hanya rahang, sirip dan pangkal ekor hewan mamalia tersebut pun hilang, diduga dipotong.
"Berdasarkan hasil nekropsi fisik, bangkai Paus Sperma saat ditemukan sudah tidak lengkap, rahang bagian bawah tidak utuh, dengan identifikasi terpotong, sirip bagian punggung dan pangkal ekor juga terpotong, dan sirip bagian kiri patah," katanya.
Ratna belum memastikan apakah bagian tubuh yang hilang dari hewan tersebut akibat dipotong oleh manusia atau bukan. Begitu pula mengenai penyebab kematian hewan tersebut belum diketahui.
Menurut keterangan Ratna, perkiraan estimasi kematian paus tersebut lebih dari 24 jam.
Sebelumnya, pada 17 November 2024, sekira pukul 09.00 Wita, BKSDA Bali melalui Resor KSDA Karangasem menerima laporan dari masyarakat mengenai terdamparnya seekor paus di Pantai Banyuning, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Menanggapi laporan tersebut, tim Resor KSDA Karangasem segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Paus ditemukan sudah dalam keadaan mati.
Hingga pukul 19.00 Wita, paus belum dapat ditarik ke pantai karena akses menuju lokasi tidak memungkinkan dilalui alat berat, sehingga upaya penguburan belum dapat dilakukan.
Ratna menjelaskan penanganan bangkai Paus Sperma dihentikan pada pukul 20.00 Wita, karena kondisi hujan deras dan minimnya pencahayaan.
Penanganan dilanjutkan pada Senin, 18 November 2024, oleh BKSDA Bali bersama pihak terkait, antara lain Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair Karangasem, Polsek Abang, Danramil Abang, Bakamla Karangasem, BPBD Karangasem, Sekcam Kecamatan Abang, Perbekel Desa Bunutan dan masyarakat nelayan setempat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi jenis, paus yang terdampar adalah Paus Sperma (Physeter macrocephalus), berjenis kelamin jantan, dengan panjang badan 12,65 meter, lebar badan 2,2 meter, dan berat kurang lebih 2-3 ton," katanya.
Berdasarkan kesepakatan bersama beberapa pihak, penanganan keberadaan bangkai paus tersebut dilakukan dengan penguburan di lokasi terdamparnya. Hal tersebut merujuk pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan mamalia terdampar. Penguburan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024, sekira pukul 13.30 Wita, yang disaksikan oleh banyak pihak.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko mengimbau kepada masyarakat sekitar pantai di pulau Bali agar melaporkan apabila terdapat keberadaan paus atau mamalia besar lainnya yang terdampar di pantai, baik dalam keadaan hidup atau mati, melalui resor Balai KSDA Bali.