Denpasar (Antara Bali) - Pengamat masalah pertanian Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA mengatakan, musim kemarau yang masih berlanjut hingga kini telah memberikan dampak yang kurang baik bagi para petani, khususnya di lahan sawah.
"Akibatnya petani akan menemui kesulitan untuk memperoleh penghasilan dari usaha taninya yang telah terancam gagal panen," kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Rabu.
Ia memprediksikan kondisi tersbut bisa saja terjadi setiap tahun. Oleh sebab itu pemerintah sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab selain pihak-pihak lain sudah saatnya mengambil langkah antisipatif untuk musim tanam berikutnya.
Para petani harus dijamin kehidupannya yang saat ini bergantung dari kegiatan berusahatani di lahan sawah. Untuk itu kebijakan yang benar-benar pro-petani tidak lagi sebatas wacana, tetapi sudah menjadi bagian yang teraplikasi atau terimplementasi guna memberikan jaminan usahatani di tingkat petani.
Gede Sedana menambahkan, jaminan usahatani merupakan salah satu insentif yang sangat signifikan bagi petani, selain dalam bentuk harga produk yang layak dan harga input yang tidak relatif mahal.
"Sebenarnya insentif ini telah tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, khususnya di Pasal 37 termasuk Undang Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (pasal 7)," ujarnya.
Saat ini, yang diperlukan implementasi dari kebijakan pemerintah tersebut sehingga petani khususnya di lahan sawah memiliki motivasi yang kuat untuk berusahatani tanpa dihantui oleh rasa ketakutan gagal panen.
Untuk itu asuransi pertanian sangat dibutuhkan dengan kemudahan-kemudahan bagi para petani. Pada saat awal pelaksanaannya, pemerintah peru menyediakan anggaran guna pembayaran preminya terutama pada wilayah-wilayah yang sangat rawan dengan terjadinya kegagalan panen.
Strategi yang dapat diambil untuk mengantisipasi kondisi kekeringan melalui pembangunan waduk, bendungan dan sejenisnya yang mampu menampung air untuk dapat digunakan pada saat musim kemarau.
Pembangunan waduk, bendungan tersebut disertai dengan pembangunan jaringan irigasi menuju ke lahan petani dengan tingkat efisiensi air irigasi yang tinggi. Dalam pembangunan fisik diperlukan adanya peningkatan kapasitas pemerintah serta petani dan kelompok petani dalam kegiatan efisiensi operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, ujar Gede Sudana. (WDY)
Musim Kemarau Kurang Baik Bagi Petani
Rabu, 14 Oktober 2015 16:39 WIB