Kuta (Antara Bali) - Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Prof Dr Muhammad menantang jika terjadi sengketa atau persoalan dalam pilkada pada enam kabupaten/kota di Bali tidak sampai diselesaikan ke tingkat Mahkamah Konstitusi.
"Oleh karena itu, kami harapkan penyelenggara dan pengawas pilkada di kabupaten/kota mari memiliki komitmen yang sama untuk mengedepankan aspek pencegahan, saling mengingatkan, saling menghargai," kata Muhammad di sela-sela membuka Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Bali dengan Mitra Kerja, di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Menurut dia, jika berkaca pada risalah penyelesaian sengketa di MK, selama ini yang sering dijadikan alasan untuk mengajukan sengketa adalah persoalan daftar pemilih. "Rata-rata pasangan calon yang kalah, mencari-cari alasan dari persoalan daftar pemilih itu," ucapnya.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan dan memberikan perhatian kepada penyelenggara pilkada di daerah agar persoalan data pemilih jangan sampai menjadi komoditas politik yang dipersoalkan di kemudian hari. "Di samping potensi masalah lainnya juga harus diantisipasi," ujarnya pada acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali itu.
Pihaknya berharap penyelenggara pilkada dan masyarakat Bali memiliki komitmen yang sama terkait dengan hal ini. Menurut dia, sungguh disayangkan kalau jutaan suara yang dipercayakan rakyat kepada calon kepala daerah, pada akhirnya ditentukan oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi yang tidak tahu persis kondisi di daerah.
"Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa atas kepercayaan yang telah diberikan. Bahkan Bali saya harapkan dapat menjadi simpul penyelenggaraan pilkada yang teduh dan berintegritas, yang tentunya harus didukung oleh penyelenggara yang berintegritas juga," katanya.
Muhammad tidak memungkiri kalau penyelenggara pemilu itu berlaku curang, tentu yang kalah tidak akan menerima dan sah-sah saja jika menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Mari kita galang kebersamaan dan membangun komitmen menuju pilkada yang berintegritas. Bali bahkan harus menjadi teladan nasional," ajaknya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan lewat rapat koordinasi tersebut sebagai salah upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan baik.(APP)
Bawaslu Tantang Pilkada Bali Tidak Sampai MK
Kamis, 10 September 2015 16:29 WIB