Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyoroti sejumlah instansi vertikal yang berkantor di Pulau Dewata yang dipandang masih kurang berkoordinasi dengan jajaran pemprov setempat.
"Perlunya sinergitas itu bukan hanya antara pemerintah provinsi dengan kabupaten, tetapi antara instansi vertikal dengan pemerintah provinsi juga," kata Pastika saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Semester I/2015, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, jangan baru merasa pimpinan instansi vertikal itu harus bertanggung jawab ke pemerintah pusat, lalu tidak menganggap gubernur sebagai pimpinan juga.
"Saya berwenang juga untuk mengecek benar atau tidak jalannya proyek dari instansi vertikal karena semua DIPA-nya `kan saya yang menerima di Jakarta. Bapak yang kedua itu di sini," ucapnya.
Pastika menambahkan, di Bali secara total ada 53 instansi vertikal, seharusnya jangan bekerja sendiri dan sesuka hati, tetapi harus tetap ada tanggung jawabnya pada gubernur. "Saya punya kewenangan untuk usulan penggantian (pimpinan instansi vertikal-red) juga," ujarnya.
Di samping itu, dia pun meminta pimpinan instansi vertikal dapat berkoordinasi dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dalam perencanaan maupun realisasi program pembangunan.
"Di sisi lain, jangan sampai membuat program yang tidak ada cantolannya dalam RPJMD maupun RPJMN," katanya.
Pastika mencontohkan kurangnya koordinasi instansi vertikal maupun satuan kerja dengan pemerintah provinsi salah satunya adalah Pusat Pengeloaan Ekoregion Bali Nusra yang lokasi kantornya di sebelah timur kantor Gubernur Bali.
Beberapa waktu lalu pihaknya sampai menugaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk bertandang ke kantor itu dan mengkomunikasikan hal-hal apa saja yang bisa dibantu untuk Bali. Akhirnya disepakati untuk turut membantu penanganan masalah eceng gondok pada berbagai danau di Bali.
Pada rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal atau satker di Bali, pimpinan SKPD Pemprov Bali, Wakil Ketua DPRD Bali, Bupati dan Penjabat Bupati/Wali Kota se-Bali dan undangan lainnya.(APP)