Jakarta (Antara Bali) - Serangan kejahatan dalam jaringan di Indonesia oleh para peretas atau hacker terhitung hingga Agustus 2015, telah merugikan negara mencapai Rp33,29 miliar.
"Dalam kurun waktu tiga tahun silam tercatat ada 36,6 juta serangan
kejahatan dalam jaringan, dan nilai total kerugian sejak tiga tahun
terakhir mencapai Rp33,29 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi
Agung Setya, di Jakarta, Selasa.
Dalam data Security Threat 2013 juga menyebutkan Indonesia masih tergolong rentan serangan para peretas, kata Setya.
Sejak 2012 sampai April 2015, Subdit IT/Cyber Crime telah menangkap
497 orang tersangka kasus kejahatan di dunia maya. Dari jumlah itu,
sebanyak 389 orang warga negara asing, dan 108 WNI. "Kejahatan di
dunia maya terus meningkat seiring dengan semakin banyak pengguna
internet dan semakin baiknya koneksi internet di Indonesia," katanya.
Ia juga mengatakan sedang mewaspadai kejahatan IT model terbaru,
yaitu peretasan mobil mewah yang bisa diterobos dengan jaringan
teknologi.
Peretasan mobil saat ini mungkin belum menjadi kasus yang sering
terjadi di Indonesia dan Asia, tetapi kasus ini berpotensi menjadi
kejahatan model baru di masa akan datang seiring dengan semakin
banyaknya penggunaan mobil yang terkoneksi internet berbasis
penyelarasan (sync), Wi-Fi, bluetooth, UConnect, dan sejenisnya.
Data dari laman www.carmudi.co.id menyebutkan dua orang ahli
keamanan siber telah meretas perangkat keamanan Jeep Cherokee melalui
perangkat komunikasi terintegrasi yang tersemat di jeep itu dan
mengambil alih kontrol pendingin udara, gerak wiper, pedal gas dan rem.
Peretasan mobil saat ini sedang menjadi isu hangat di kalangan
pelaku industri otomotif di negara-negara maju. Di London, tahun 2014,
terdapat 6.000 kasus pencurian mobil dengan meretas keyless entry. Selain itu,peretasan melalui UConnect dilakukan dengan meretas akses kejaringan internal mobil melalui Wi-Fi. (WDY)
Serangan Peretas Rugikan Indonesia Rp33,29 Miliar
Selasa, 25 Agustus 2015 16:38 WIB