Tabanan (Antara Bali) - Kapolres Tabanan AKPB Komang Suartana menegaskan, petugas kepolisian bersama jajaran yang sedang melakukan tugas pengawalan dan pengamanan pilkada dilarangan menggunakan alat telekomunikasi (hp).
"Kami anjurkan kepada seluruh petugas kepolisian khusus di daerah Kabupaten Tabanan saat mengemban tugas pengamanan itu dilarang menyentuh handphone," kata Kapolres Tabanan AKPB Komang Suartana usai menggelar acara simulasi Pilkada di Lapangan Alit Saputra, Kamis.
Komang Suartana menjelaskan, jika petugas kepolisian sibuk mengurus hp maka kerja yang bersangkutan tidak akan maksimal.
"Anggota kami larang untuk memainkan hp dengan cara telepon atau pun sms, jika sibuk mengurus ponsel maka tidak akan aneh lagi, potensi kecurangan bisa saja terjadi," ujarnya,
Ia mengatakan, akan memberi teguran keras jika mendapatkan angggotanya bermain ponsel saat melakukan tugas pengamanan.
Sementara, untuk soal anggaran pengamanan pilkada, Kapolres Tabanan mengaku, dana anggaran pengamanan di Tabanan , untuk kepolisian disiapkan Rp 2,5 miliar.
"Anggaran belum turun masih dalam proses pencairan," bebernya.
Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah antisipasi kerawanan selama pelaksanaan Pilkada hingga pelantikan kepala daerah terpilih Kabupaten Tabanan.
"Ratusan personil sudah disiapkan untuk melakukan tugas saat pengamanan pilkada tahun ini,"ujar Kapolres.
"Kami akan terus memantau penyelenggaraan pilkada hingga pelantikan kepala daerah yang akan terpilih nanti,"imbuhnya.
Komang Suartana menjelaskan, selain melibatkan dua pertiga kekuatan jajaran Polres Tabanan, yang ditugaskan di lapangan sebanyak 775 anggota kepolisian, petugas tersebut juga akan disebarkan di beberapa TPS.
"Untuk proses pengamanan di TPS, kami juga telah meminta dukungan dari Polda Bali dan Brimob," terang AKBP Suartana. (WDY)