Bangli (Antara Bali) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meluncurkan sekaligus menyerahkan kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada pelaku usaha tersebut di Kabupaten Bangli, Bali.
"Kami terus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh IUMK ke daerah-daerah dan bisa terbangun sinergitas antara kementerian kami dan pemerintah daerah," katanya ditemui usai menyerakan kartu tersebut di Kabupaten Bangli, Bali, Kamis.
Peluncuran IUMK di kabupaten sejuk di Pulau Dewata itu merupakan kegiatan yang keempat kalinya setelah sebelumnya digelar di Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana dan di Kampus Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.
Menurut dia, saat ini pelaku usaha UMK diberikan kemudahan di dalam mendapatkan izin usaha berupa kartu tersebut yang hanya perlu melalui camat atau lurah secara gratis.
Nantinya kartu IUMK itu dapat ditukarkan kepada perbankan yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah dan dijaminkan pembiayaannya oleh anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Di Bali sendiri, terdapat dua anggota Asippindo yakni Perum Jamkrindo Cabang Denpasar dan PT Jamkrida Bali Mandara.
Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan dengan sebuah kartu tersebut pelaku usaha mikro dan kecil bisa menggunakannya sebagai persyaratan untuk mengakses modal usaha.
"Dengan kartu ini, pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun ini," ucap Braman yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.
Pihaknya menargetkan 50 hingga 60 persen pemerintah daerah di Tanah Air telah menerbitkan peraturan IUMK mengingat permasalahan pembiayaan dan finansial kerap ditemui pelaku usaha yang perlu terus didorong oleh instansi terkait.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bangli sendiri telah menerbitkan peraturan tentang pemberian kewenangan izin usaha kecil yang diharapkan menjadi momentum memberikan peluang bagi pelaku usaha tersebut.
Peluncuran kartu IUMK itu sebagai bentuk tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara BRI dengan tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM yang juga menggandeng Asippindo pada 30 Januari 2015. (WDY)
Menkop Puspayoga Luncurkan Kartu IUMK di Bangli
Kamis, 23 Juli 2015 20:16 WIB