Tabanan (Antara Bali) - Warga di sejumlah daerah berinisiatif menggarap lahan telantar milik investor yang diperkirakan mencapai ratusan hektare di sepanjang pantai selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.
"Lahan itu semula hendak dijadikan kawasan pariwisata. Sekitar tahun 2000-an warga diperbolehkan menggarap lahan yang penanganannya diserahkan ke desa adat," kata Kepala Desa Pangkung Tibah I Ketut Nandera kepada wartawan di Tabanan, Rabu.
Menurut dia, warga itu ada yang menanami padi, ada juga yang digunakan untuk beternak. Bagi warga yang menanam padi, per arenya dikenai biaya Rp2.500 yang nantinya diserahkan sepenuhnya kepada adat setelah panen dinyatakan berhasil.
Di Desa Pangkung Tibah sendiri, lahan telantar sekitar 7 hektare telah digunakan sebagai tempat beternak sapi, sedangkan 2 hektare lainnya, digunakan untuk sirkuit motor cross.
Sisanya sekitar 141 hektare kembali difugsikan untuk menanam padi oleh masyarakat setempat.
Hal tak jauh beda juga terjadi di Desa Belalang yang merupakan tetangga Desa Pangkung Tibah. Di desa itu, jumlah lahan telantar lebih sedikit, yakni sekitar 60 hektare.
Puluhan hektare tanah ini dimiliki oleh tiga orang, yakni pengusaha asal Jakarta diketahui Sofian Wanandi dan Efeny serta Sulistiano asal Denpasar.
Dikabarkan, Sofian Wanandi memiliki lahan seluas 33,52 hektare, sedang Efeny memiliki lahan seluas 10 hektare, serta Sulistiano memiliki lahan seluas 19,8 hektare.
"Ketiga pemilik lahan ini sudah memberi izin kepada warga kami untuk menggunakan lahan tersebut untuk digarap," kata Kepala Desa Belalang Wayan Jona.
Dikatakan dia, warga yang menggarap lahan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun oleh pemilik. Bahkan pemilik lahan yang membayar seluruh pajak tanah tersebut.
Puluhan lahan itu, menurut dia, dilepas warga setempat kepada para investor sekitar tahun 1989 hingga tahun 1990.(*)