Denpasar (Antara Bali) - Satuan IV Tipikor Polda Bali, Rabu memeriksa dua pejabat di jajaran Pemkab Jembrana terkait kasus pencucian uang (money laundering).
Kedua pejabat yang diperiksa sebagai saksi itu masing-masing Kasubag Keuangan Pemkab Jembrana Putu Dian Damayana dan Bendahara Perusahaan Daerah Sekdakab Jembrana Reni Arleni, kata Kasat IV Tipikor Ditreskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya di Denpasar.
"Mereka kami periksa sebagai saksi untuk dimintai keteranganya terkait kasus pencucian uang yang melibatkan tersangka Bupati Jembrana Gede Winasa," ujar AKBP Komang Suwirya.
Ditanya terkait materi pemeriksaan, dia tidak bersedia merinci soal hasil pemeriksaan kedua saksi yang menduduki jabatan setrategis di lingkungan Pemkab Jembrana itu.
Namun, Suwirya tidak menampik kalau polisi sedang mencari aliran dana, selain yang telah masuk ke rekening Winasa sebanyak Rp805 juta.
"Yang jelas, polisi akan mengecek aliran dana selain yang terungkap masuk ke rekening Bupati Winasa," katanya menjelaskan.
Ia menyebutkan, selain memeriksa kedua pejabat itu, pihaknya juga berencana memeriksa I Gede Putu Wardana, yang menjabat Kasubag Pemerintahan Umum Kabupaten Jembrana. "Kami akan periksa dia pada Kamis (14/10) siang," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain dibidik dalam kasus korupsi pengadaan mesin kompos yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar, Bupati Winasa juga diduga telah melakukan tindak pencucian uang (money laundering) sebesar Rp850 juta.
Dikatakan, munculnya kasus tersebut bermula dari temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian diteruskan ke Mabes Polri. Aliran dana itu diketahui terjadi pada 2008.
Ada indikasi telah terjadinya "money laundering". Karenanya, kasus itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.
Setelah Winasa ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi pengadaan mesin kompos oleh penyidik Polda Bali, kata dia, kasus pencucian uang itu menyusul dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Bali.
"Berkenaaan dengan itu, kami sekarang terus melakukan upaya pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi," katanya. (*)