Negara (ANTARA) - Bupati Jembrana melantik pejabat definitif eselon II yaitu Asisten Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah sempat kosong beberapa waktu.
"Sebelumnya kami melaksanakan lelang jabatan untuk dua posisi tersebut. Peserta dengan nilai tertinggi yang sekarang saya lantik," kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Negara, Senin.
Dia mengatakan untuk Asisten Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum I Ketut Armita memperoleh nilai tertinggi yaitu 81,49.
Selain Armita, lelang jabatan juga diikuti Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Bali Nyoman Sunarya yang mendapat nilai 81, 30 dan Kepala Bagian Organisasi Dan Perpustakaan Pemkab Jembrana Ketut Santiyasa yang mendapat nilai 76,72.
Sementara untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD, Sekretaris BPBD I Putu Agus Artana Putra mendapat nilai tertinggi 76, 56 disusul Try Karyna Ambaradadi (Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana) dengan nilai 75,93 dan I Kade Arianta (Sekretaris Kecamatan Melaya) dengan nilai 72,41.
"Bagi pejabat yang baru harus bekerja dengan baik. Untuk disadari apa yang saudara kerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat, juga dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tamba saat melantik dua pejabat tersebut.
Dia mengajak para pejabat untuk bergerak cepat melaksanakan tantangan dan program kerja di tahun 2024, untuk mewujudkan Jembrana Emas Tahun 2026.
"Sebagai pejabat pimpinan tinggi, saudara sekalian harus bertanggung jawab dan berperan dalam mengelola, memotivasi dan mendukung pengembangan pegawai, memberdayakan sumber daya serta mengambil keputusan menurut tingkat jabatannya untuk mencapai tujuan organisasi," katanya.
Selain itu, dia minta para pejabat memiliki inisiatif dan mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Saya juga berharap kepada seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk selalu mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompetensi," katanya.