Denpasar (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali melaksanakan evaluasi kebersihan terhadap sejumlah gedung perkantoran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali sebagai bentuk komitmen ikut menciptakan lingkungan yang bersih.
"Evaluasi kebersihan ini bertujuan untuk memberikan stimulan kepada SKPD untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sekaligus dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, serta mewujudkan salah satu program Bali Mandara yakni menjadikan Bali sebagai Provinsi Hijau," kata Kepala BLH Bali Gede Suarjana, di sela-sela melakukan evaluasi kebersihan itu, di Denpasar, Senin,
Ia mengungkapkan, dalam evaluasi ini terdapat beberapa kriteria penilaian seperti penilaian kebersihan ruangan, halaman, kamar mandi, drainase, kantin dan tempat suci.
Selain itu evaluasi pertanaman, penghijauan seperti keberadaan tanaman langka, konservasi sumberdaya hayati, pengelolaan sampah dan limbah, efisiensi penggunaan air, listrik dan penggunaan energi terbarukan, juga menjadi perhatian tim penilai.
Dari hasil penilaian itu, ucap Suarjana, akan diklasifikasikan dalam nilai yang Baik, Cukup Baik dan Kurang Baik. Selanjutnya, bagi SKPD yang berada pada posisi nilai Kurang Baik akan diberikan bendera hitam dan yang mendapat nilai Baik akan diberikan bendera Hijau, dan bendera-bendera tersebut akan dipasang pada depan kantornya, serta akan dievaluasi selama tiga bulan.
Jika selama tiga bulan tesebut, SKPD yang mendapat bendera hitam tidak terjadi perubahan ke bendera hijau, maka akan ada sanksi dari Gubernur Bali, begitu juga sebaliknya akan ada penghargaan untuk SKPD terbaik dari Gubernur Bali.
Oleh karena itu, pihaknya berharap semua SKPD sadar akan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan kerja agar pemerintah dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.
"Evaluasi kebersihan ini nantinya tidak hanya kami lakukan di lingkungan pemerintah, namun pada instansi vertikal juga akan disasar seperti perbankan dan instansi lainnya agar komitmen Bali Clean and Green dapat dilakukan bersama-sama," ucap Suarjana.
Selanjutnya, penilaian kebersihan ini akan dilakukan selama dua hari ke depan hingga 17 Juni 2015. Pada tahapan pertama penilaian dilakukan terhadap 18 SKPD diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang), Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Bali serta 13 SKPD lainnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menjadi tujuan pertama tim penilai. Kepala Disperindang Provinsi Bali, Ni Wayan Kusumawati, yang menerima tim tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan usaha terbaik untuk memberikan rasa nyaman pada lingkungan kerja mereka.
Ia menjelaskan, hal yang telah mereka lakukan seperti membuat biopori untuk menampung kelebihan air pada saat musim hujan, pengelolaan sampah menjadi pupuk, membuat resapan air dan menata tanaman dengan rapi.
Selain itu dari kebersihan ruangan, pihaknya juga secara rutin melakukan kegiatan kebersihan pada hari Jumat sehingga menjaga kebersihan tidak hanya dilakukan pada saat penilaian saja, namun juga setiap hari. Oleh karenanya, dia berharap melalui kesadaran diri sendiri dan ditunjang dengan gebrakan kegiatan penilaian ini akan mampu merealisasikan wacana "Bali sebagai Pulau Tanam".
Senada dengan Kadisperindang, Kepala BPMPD Ketut Lihadnyan mengatakan evaluasi ini sangat bagus untuk meningkatkan kesadaran jajaran SKPD untuk menjaga lingkungan tetap nyaman.
Namun, di sisi lain, dia berharap program BLH ini dapat bersinergi dengan dengan program BPMPD yaitu mewujudkan "green economic" atau ekonomi hijau dengan membudidayakan tanaman obat keluarga di masing-masing SKPD. (WDY)
BLH Evaluasi Kebersihan Kantor SKPD Pemprov Bali
Senin, 15 Juni 2015 16:32 WIB