Negara (Antara Bali) - Hingga hari kedua dibuka, Jumat, belum ada calon dari perseorangan yang mendaftar ke KPU untuk ikut dalam Pilkada Jembrana.
"Meskipun sampai hari ini belum ada, tahapan tetap kami lakukan yaitu kesempatan mendaftar bagi calon perseorangan sampai hari Senin," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmansajaya, di Negara.
Pantauan di Kantor KPU Jembrana, anggota maupun staf KPU yang mendapatkan tugas menerima pendaftaran siap di ruangan yang sudah disediakan, namun hingga sore hari tidak satupun calon perseorangan yang datang.
Anggota KPU Jembrana I Nengah Suardana, yang membawahi Divisi Hukum Dan Pengawasan mengatakan, hingga hari Senin (15/6), pihaknya membuka pendaftaran dari pukul 08.00 wita hingga 16.00 wita.
Menurutnya, untuk dapat mendaftar, calon harus menyerahkan soft copy dan hard copy KTP penduduk yang mendukungnya sebanyak 8,5 persen dari jumlah penduduk.
"Itu merupakan syarat mutlak, yang jika diprosentasekan dengan jumlah pendudukan Kabupaten Jembrana, calon perseorangan harus menyerahkan 26.420 KTP yang mendukungnya," katanya didampingi anggota KPU yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan Ketut Gede Tangkas Sudiantara.
Selain itu, katanya, dukungan harus menyebar di 50 persen dari jumlah kecamatan, yang untuk Jembrana minimal ada di tiga kecamatan.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang diserahkan calon, hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
"Kalau ada yang mendaftar, verifikasi faktual dukungan kami lakukan tanggal 22 Juni hingga 6 Juli. Sampai saat ini memang belum ada yang mendaftar, tidak tahu nanti di hari terakhir," ujarnya.
Khusus untuk calon perseorangan ini, KPU Jembrana telah membentuk kelompok kerja yang melibatkan kepolisian, Ikatan Dokter Indonesia, pengadilan dan Dewan Pendidikan, yang akan meneliti berkas kelengkapan calon menurut bidang masing-masing.(GBI)
Belum Ada Calon Perseorangan Mendaftar Pilkada Jembrana
Jumat, 12 Juni 2015 17:50 WIB