Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tiga bulan sekali agar tidak sering berfluktuasi.
"Kami akan menetapkan penyesuaian harga BBM selama tiga bulan sekali agar harganya stabil dan tidak menyusahkan masyarakat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengamati dan menganalisis pergerakan harga minyak dan berencana menetapkan standar penyesuaian harga BBM bulan November.
"Kami perlu mengamati pergerakan harga minyak, November nanti mungkin sudah bisa diberlakukan," kata dia.
Pemerintah akan menetapkan harga terendah dan harga tertinggi BBM. Saat harga dasar minyak lebih rendah dari harga terendah yang telah ditetapkan, selisihnya akan menjadi dana kontribusi saat harga dasar minyak lebih tinggi dibandingkan harga tertinggi yang ditetapkan.
Harga minyak dunia pada Sabtu (30/5) pagi WIB masih naik dengan patokan harga Amerika Serikat, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate pengiriman Juli naik 2,62 dolar AS menjadi ditutup pada 60,30 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.
Patokan harga Eropa, minyak mentah Brent, untuk pengiriman Juli melonjak 2,98 dolar AS menjadi di 65,56 dolar AS per barel. (WDY)