Denpasar(Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, Kamis, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban narapidana Herman Sumanto (42), dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung.
Dari pantauan Antara, Kamis, tersangka Sepri Marid Abdul Rahman (33) memasuki lapas sekitar pukul 17.30 Wita dengan dikawal langsung oleh Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tony Binsar dan aparat kepolisian setempat.
Petugas kemudian membawa tersangka yang merupakan narapidana kasus narkotika itu ke Blok I, tempat peristiwa mengenaskan itu terjadi.
Namun proses rekonstruksi digelar secara tertutup dari pantauan awak media.
Proses rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh keluarga korban.
"Saya minta keamanan di dalam (lapas) diperketat saja," kata seorang anggota keluarga yang enggan menyebutkan namanya sembari memasuki kendaraan keluar dari lapas itu.
Sebelumnya pada Rabu (13/5) sore, kehebohan terjadi di dalam lapas terbesar di Denpasar itu setelah seorang narapidana Herman Sumanto tewas dengan luka tusukan di bagian dadanya.
Selain narapidana dari Malang, Jawa Timur itu, narapidana lain yakni Andri Nurianto juga mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri yang mengenai bagian belakang lambung.
Korban Andri yang berasal dari Melaya, Kabupaten Jembrana itu tengah dirawat di Rumah Sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis.
Keduanya ditusuk oleh tersangka, Sepri Marid Abdul Rahman yang berasal dari Klojen, Malang, Jawa Timur karena tersinggung dengan ucapan salah seorang narapidana lain yakni Muhammad Efendi, yang merupakan teman satu blok tersangka dan korban.
Tersangka yang tersinggung itu kemudian mengambil sebilah pisau yang berada di sekitar blok tersebut dan kemudian mengamuk di dalam sel.
Berniat menenangkan tersangka, korban Herman dan Andri menjadi sasaran amukan Sepri dengan menusuk kedua korban secara membabibuta.
Saat ini kasus tersebut tersebut ditangani Polres Badung dengan memeriksa sejumlah saksi baik dari petugas setempat dan rekan satu blok lapas itu. (WDY)