Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan warga negara Amerika Serikat Paull Robb Loturell (52) dengan menghadirkan dua tersangka di tempat kejadian perkara di Jalan Banteng, Denpasar, Kamis
"Dua orang tersangka yang dihadirkan adalah MA (20) dan MS (31)," kata Penyidik Kepala Unit 1 Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Dewa Tagel Wijasa.
Rekontruksi itu digelar untuk mengetahui kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka asal Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Februari 2014 pukul 01.00 Wita di Jalan Banteng, Denpasar. Kedua orang pelaku yang tidak lain teman dekat korban," ujarnya.
Sebelum dilakukan rekontruksi, lanjut dia, tersangka MA ditangkap polisi di sekitar kawasan Padanggalak, Sanur, Denpasar, setelah buron selama hampir sepekan.
Dia menjelaskan bahwa otak dari pembunuhan sadis itu adalah MA yang lebih dahulu dibekuk.
Tersangka MA tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
Polisi menyita barang bukti telepon milik korban dan mobil Kijang Innova berwarna hijau dengan nomor polisi DK-1060-QS milik korban yang hendak dijual di Lombok.
"Korban merupakan pengusaha kerajinan itu dibunuh itu karena bermotif kecemburuan dari teman sesama jenis," ujarnya.(WRA)
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga AS
Kamis, 20 Maret 2014 16:46 WIB