Denpasar (Antara Bali) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis mengatakan jajaran Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota di daerah itu telah menindaklanjuti 80 persen rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan pada 2013.
"Di Bali, dari 766 rekomendasi BPK, yang sudah ditindaklanjuti itu 80 persen," kata Azis dalam acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, di Denpasar, Jumat.
Dengan capaian tersebut, menurut dia, posisi Bali sudah bagus karena sudah berada di atas rata-rata nasional. Secara nasional, dari 210 ribu rekomendasi yang dikeluarkan BPK untuk hasil pemeriksaan 2013, yang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sekitar 55 persen.
"Sedangkan 20 persen sisanya yang belum ditindaklanjuti untuk Bali, saat ini masih dalam proses karena pemerintah daerah masih mempunyai waktu untuk menyelesaikan dalam jangka waktu 150 hari," ujarnya.
Sementara untuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah, tambah Azis, memang posisi Bali masih relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
"Mudah-mudahan pada pemeriksaan 2014 yang dilakukan pada 2015 ini, kami berharap bertambah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucapnya.
Di Bali, lanjut dia, dari 10 entitas keuangan yang diperiksa BPK, opini WTP hanya diraih oleh Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali, sedangkan kabupaten lainnya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (Kabupaten Tabanan, Jembrana, Klungkung, Gianyar, Buleleng, dan Karangasem), Disclaimer (Kabupaten Bangli), dan Tidak Wajar (Kabupaten Badung).
"Rata-rata secara nasional yang meraih opini WTP sebanyak 30 persen. Atau sekitar 156 pemerintah daerah di Indonesia yang memperoleh WTP dari total pemerintah daerah yang berjumlah 538 itu," ucapnnya.
Oleh karena itu, Azis mengharapkan untuk pencapaian opini yang lebih baik itu kerja sama birokrasi harus semakin ditingkatkan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih proaktif untuk membina pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. (WDY)
Bali Tindak Lanjuti 80 Persen Rekomendasi BPK
Jumat, 24 April 2015 13:01 WIB