Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba meminta kepada kepolisian dan pemerintah daerah setempat membangun sirkuit simulasi bagi pemohon surat izin mengemudi di kawasan Sanur, Kota Denpasar.
"Pembangunan lintasan simulasi SIM saya rasa sangat penting. Hal ini salah satu solusi mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Saya amati saat ini kurang efektif dalam mendapatkan SIM tersebut," katanya di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, pencari SIM harus mengikuti proses dan tahapan yang harus dilalui, mulai dari teori hingga praktik mengemudi. "Jika tahapan itu sudah dilalui dan dinyatakan lolos baru SIM bisa didapat," ucapnya.
Pemprov Bali diminta melepaskan aset lahan tersebut, sedangkan pembangunannya diserahkan kepada pihak kepolisian dengan menggandeng investor.
"Pihak kepolisian dan pemprov bisa menggandeng investor untuk membangun sirkuit simulasi tersebut. Itu salah satu cara menekan kecelakaan lalu lintas yang tinggi akhir ini," ujarnya.
Sirkuit simulasi akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menguji kemampuan mengendarai kendaraan bagi calon pengemudi yang mengurus SIM.
"Jadi kalau ada yang mengurus SIM, polisi bisa memanfaatkan lintasan itu untuk simulasi. Simulai mengemudi untuk mendapatkan SIM selama ini kurang efektif. Banyak yang memiliki SIM tapi kemampuan mengemudinya belum mahir karena simulasinya tidak maksimal," katanya.
Selain itu, sirkuit tersebut juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk belajar mengemudi.
"Mereka tidak langsung belajar di jalan raya. Mereka masih grogi. Mereka harus belajar mengemudi di sirkuit itu minimal empat kali latihan, baru diperbolehkan latihan di jalan raya. Keberadaan mobil kursus mengemudi di jalan raya juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pengendara yang lain bisa takut kalau lihat mobil kursus privat mengemudi di depannya," katanya. (WDY)
Legislator Minta Kepolisian Bangun Sirkuit Simulasi SIM
Rabu, 1 April 2015 21:15 WIB