Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Widjera meminta Kepolisian Resor Kota Denpasar secepatnya menangani kosongnya blanko permohonan surat izin mengemudi (SIM).
"Polresta bisa tanya ke pusat agar kekosongan blangko dan kartu SIM segera tertangani," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia tak ingin persoalan tersebut berlarut-larut sehingga pemohon SIM di Denpasar tak terlayani dengan baik.
Apalagi kebutuhan SIM di Ibu Kota Provinsi Bali itu lebih besar dibandingkan di kabupaten lain.
"Seharusnya pihak petugas SIM sudah bisa memperhitungkan kebutuhan blanko tersebut," ujarnya.
Ratusan masyarakat mengantre di Polresta Denpasar untuk mendapatkan SIM akibat persoalan tersebut.
Masyarakat tidak mendapat informasi yang cukup dari pihak kepolisian mengenai persoalan itu. (WRA)
Legislator Minta Polresta Denpasar Atasi Persoalan SIM
Selasa, 7 Januari 2014 18:46 WIB