Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali yang baru untuk merancang skema penertiban yang lebih tepat di jalan.
“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat, tolong pikirkan skemanya, lalukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” kata Koster di Denpasar, Sabtu.
Gubernur Koster menunjuk I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dishub Bali dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali.
Mudarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dishub Bali dipesankan agar memiliki kemampuan berpikir komprehensif dalam menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali di samping memiliki ketegasan dan keberanian dalam menindak di lapangan.
Rancangan skema penertiban dibutuhkan dalam beberapa kasus yang sedang marah seperti permasalahan ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi.
Gubernur Koster menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat akan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.
Masalah lainnya juga, menurut Koster, banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas di Bali, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi.
“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak, tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” ujarnya.
Koster meminta Kepala Dishub Bali bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
Selain skema penertiban, Mudarta juga diminta menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek sebab kemacetan semakin sering terjadi, terutama di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Dishub diminta segera memetakan titik-titik kemacetan yang disebabkan oleh tingginya arus kendaraan masuk dan keluar, termasuk truk pengangkut material dari wilayah Jembrana dan Karangasem.
“Wilayah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan, maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.
Terkait pembangunan infrastruktur, Koster mengingatkan bahwa Pemprov Bali sedang mendorong program prioritas seperti pengembangan infrastruktur jalan.
“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani, kita kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Pura Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB,” kata dia.
