Denpasar (Antara Bali) - Ratusan masyarakat yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Kepolisian Besar Denpasar kecewa, karena blanko surat tersebut kosong sejak Senin (6/1).
"Kemarin (Senin) saya kesini, petugas mengatakan belum ada blanko SIM, dan di bilang hari ini ada, ternyata juga masih kosong," kata Raniti seorang warga Denpasar saat ditemui di Poltabes Denpasar, Selasa.
Ia mengaku kecewa karena lantaran dari pihak Poltabes Denpasar sebelumnya tidak menginformasikan bahwa ketersediaan blanko tidak ada alias kosong.
"Semestinya petugas di Poltabes sebelumnya menginformasikan kepada masyarakat agar tidak berbondong-bondong datang ke kantor ini, melalui media massa. Akhirnya warga yang antusias ingin memiliki kelengkapan surat berkendaraan harus menelan kekecewaan," katanya.
Hala senada juga diungkapkan Sutono, sejak pagi hari dirinya sudah duduk di kursi antrean dengan harapan agar lebih dahulu bisa mendaftar.
"Saya sejak pagi sudah mengantre dengan harapan saya dapat paling dulu, namun karena tak ada informasi saya tetap saja bertahan disini. Soalnya kalau mengurus SIM sendiri-sendiri agak susah, kecuali lewat biro jasa atau oknum polisi disini, pasti langsung jadi," ucapnya.
Seorang petugas bagian SIM Poltabes Denpasar, Agung mengatakan memang sejak Senin sore (6/1) blanko SIM kosong. Yang datang ke sini sekarang adalah warga yang mengurus sisa kemarin, tapi belum melakukan foto.
"Kami tidak bisa menentukan kapan akan datang blanko SIM tersebut dari Jakarta. Karena semua material SIM didatangkan dari Jakarta. Dan Kami pun tidak bisa memastikan kapan blanko surat tersebut tiba di Bali," katanya. (M038/I020)
Blanko SIM Poltabes Denpasar Kosong
Selasa, 7 Januari 2014 8:37 WIB