Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi VIII fokus selesaikan tiga agenda di masa sidang ketiga tahun 2014-2015, pertama menyelesaikan tugas Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Kedua, menyelesaikan tugas panja penanggulangan bencana. Ketiga, memulai pembahasan RUU prolegnas yang diamanatkan ke komisi VIII yaitu RUU Disabilitas dan RUU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," katanya di Jakarta, Rabu.
Saleh mengatakan Komisi VIII menargetkan akan menyelesaikan pembahasan soal BPIH pada masa persidangan ini. Hal itu menurut dia dengan harapan bahwa semakin cepat BPIH ditetapkan, semakin cepat pula masyarakat bisa melunasi BPIH.
"Demikian juga pemerintah bisa segera mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji lebih matang, sehingga kami berharap kualitas pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik," ujarnya.
Sementara itu menurut politisi PAN itu, panja penanggulangan bencana diharapkan dapat merumuskan laporan kerjanya terkait penanganan bencana, dari sisi penganggaran dan juga regulasi.
Saleh mengatakan Komisi VIII berharap agar penanggulangan bencana bisa semakin ditingkatkan karena Indonesia dikenal sebagai daerah rawan bencana. (WDY)