Denpasar (ANTARA) - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memperkenalkan keberadaan Graha Nawasena sebagai wadah bagi penyandang disabilitas untuk berkreativitas kepada rombongan Komisi VIII DPR yang mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.
"Graha Nawasena merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan Denpasar sebagai kota inklusif yang ramah disabilitas," kata Arya Wibawa di Denpasar, Kamis.
Harapannya keberadaan para penyandang disabilitas itu dapat memiliki kesetaraan dalam memperoleh hak dan bersaing di berbagai bidang.
"Keterbatasan bukanlah suatu penghambat dalam menciptakan pengabdian bagi bangsa dan negara. Dari Graha Nawasena ini diharapkan mampu menggugah inspirasi dan inovasi serta menjadi wahana edukasi guna menggugah semangat wirausaha disabilitas," ujarnya didampingi Kadis Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati itu.
Arya Wibawa mengatakan menambahkan, jika para penyandang disabilitas diberikan kesempatan, hal ini akan secara berkelanjutan mampu memunculkan semangat berdaya saing dan menciptakan peluangnya sendiri di berbagai bidang.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut keberadaan Graha Nawasena di Kota Denpasar banyak memberi pesan, motivasi serta inisiasi dalam membangkitkan peran disabilitas di masyarakat.
"Keberadaan Graha Nawasena ini seolah memberi semangat dan inspirasi kepada kita semua, bahwa disabilitas bukanlah suatu halangan dalam berkreativitas dan berkegiatan. Mudah-mudahan Graha Nawasrna Kota Denpasar, dapat menginspirasi daerah lainnya," kata Diah Pitaloka.
Kunjungan kerja tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah alat bantu bagi para penyandang disabilitas yang bernaung di rumah harapan tersebut dari Kementerian Sosial, melalui UPT Sentra Mahatmia, Bali.
Bantuan yang diserahkan berupa motor roda 3 yang rencananya akan dimanfaatkan para penyandang disabilitas untuk membuka usaha. Selain itu, ada juga bantuan berupa tongkat ketiak, alat bantu dengar, wolker, serta kursi roda.
Pemkot Denpasar kenalkan Graha Nawasena ke Komisi VIII DPR
Kamis, 5 Oktober 2023 23:13 WIB