Mangupura (Antara Bali) - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Bali, Ida Bagus Anom Basma mengatakan bahwa ogoh-ogoh (boneka raksasa besar) tidak wajib dalam perayaan Hari Raya Nyepi.
"Ogoh-ogoh itu kreativitas generasi muda dalam menyambut Nyepi, bukan syarat utama dalam menyambut Nyepi," kata Ida Bagus Anom Basma di Mangupura, Rabu.
Menurut dia, makna ogoh-ogoh itu adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian bhuta kala. "Ogoh-ogoh tersebut diarak berkeliling desa atau banjar dan diiringi baleganjur (musik adat Bali) atau pentungan yang menimbulkan suara keras," katanya.
Makna utamanya adalah untuk mengusir bhuta kala atau roh-roh jahat di lingkungan. "Sebenarnya ritual yang wajib adalah menggunakan pentungan atau memuluk segala bentuk yang menimbulkan bunyi keras," ujarnya.
Sedangkan ogoh-ogoh hanya kreativitas generasi muda yang terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang semakin pesat. Dengan demikian, pihaknya sangat mengapresiasi kreatifitas generasi muda yang sangat positif tersebut.
Namun, pihaknya mengingatkan agar dalam melakukan arak-arakan ogoh-ogoh pelakunya tidak meminum-minuman keras atau alkohol agar tidak mabuk saat melakukan arak-arakan. Selain itu juga untuk menghindari adanya gesekan antara sesama generasi muda. "Karena banyak sekali pengalaman dalam melakukan arak-arakan sering terjadi saling singgung dan menimbulkan gesekan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya yakin di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1937 akan berjalan dengan aman dan lancar. (WDY)
Kadisbud Badung: Ogoh-ogoh Tak Wajib Dalam Nyepi
Kamis, 19 Maret 2015 9:58 WIB