Denpasar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali, mengerahkan sebanyak 1.000 personel untuk mengatasi lonjakan volume sampah di kota itu terkait rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Saka 1946.
Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Selasa, mengatakan rangkaian Hari Suci Nyepi yang didahului dengan upacara Melasti dan Pangerupukan memberikan dampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar.
"Namun demikian, peningkatan signifikan terjadi saat proses pengarakan ogoh-ogoh di Malam Pangerupukan," ujar pria yang biasa disapa Gustra itu.
Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, peningkatan volume sampah dalam rangkaian Nyepi tercatat meningkat 70-80 ton sehingga menjadi 940 ton dibandingkan hari biasa yang berkisar di angka 850 ton.
Baca juga: DLHK minta warga antisipasi dampak musim penghujan hingga Maret di Bali
Peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara dan sisa makanan karena antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menyaksikan ogoh-ogoh.
"Dalam rangkaian Nyepi Caka 1946 ini, volume sampah di Kota Denpasar bertambah 70-80 ton dari hari biasa, dan secara keseluruhan sudah dapat dibersihkan secara bertahap," ucap Gustra.
Ia menambahkan, secara umum DLHK Kota Denpasar setiap menyambut hari besar keagamaan senantiasa selalu bersiaga. Hal ini lantaran lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan.
Khusus untuk Malam Pangerupukan, DLHK Kota Denpasar mengerahkan sebanyak 1.000 personel, baik itu tenaga kebersihan, tenaga angkutan hingga pengemudi untuk melakukan pembersihan hingga dini hari.
Selain itu, sebanyak 25 armada truk dan pikap juga diterjunkan, serta armada motor cikar (moci) sebanyak 10 unit disebar untuk memantau titik-titik pelosok.
"Kami tetap bersiaga kapan pun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar, dan astungkara (atas izin Tuhan) sudah bisa ditangani meski secara bertahap," ucapnya.
Baca juga: BPBD Denpasar, DLHK dan PUPR siaga tangani pohon tumbang
Pihaknya tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa atau kelurahan guna menangani sampah hari besar keagamaan yakni rangkaian Hari Suci Nyepi ini.
Gustra juga turut mengimbau masyarakat untuk turut andil meminimalkan jumlah sampah saat hari raya.
Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang sekaligus memberikan kemudahan dalam penanganan lanjutan.
"Selanjutnya membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerja sama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri," ucap Gustra.
Selain itu sudah ada Peraturan Wali Kota Denpasar No 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan.
Dalam perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, pinggir jalan dan di atas trotoar.
DLHK Denpasar turunkan 1.000 personel atasi lonjakan volume sampah
Rabu, 13 Maret 2024 6:33 WIB