Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1937, 21 Maret 2015.
"Sasaran dalam operasi cipta kondisi ini adalah peredaran minuman keras, jangan sampai pada saat Pengerupukan (sehari menjelang Nyepi) beredar berlebihan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, operasi itu berlangsung mulai 16-20 Maret 2015 yang difokuskan di empat kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana dan Karangasem. "Itu satuan wilayah utama tetapi polres lain juga melakukan kegiatan sama dengan meningkatkan kegiatan rutin atau operasi imbangan. Kegiatannya juga sama dalam rangka menciptakan ketertiban," ucapnya.
Sebanyak 460 orang polisi dilibatkan dalam kegiatan operasi cipta kondisi itu dari empat satuan wilayah tersebut dan dibantu oleh satuan tugas dari Polda Bali.
Selain menyasar minuman keras modern, polisi juga menyasar minuman keras tradisional jenis arak yang kerap dikonsumsi orang tertentu pada saat Pengerupukan atau sehari menjelang Nyepi yang juga menjadi hari arak-arakan ogoh-ogoh atau patung raksasa berwujud menyeramkan.
Dalam Hari Raya Nyepi, umat Hindu menjalankan empat tapa brata penyepian atau empat pantangan yang tidak dilakukan yakni Amati Geni atau tidak menyalakan api atau lampu, Amati Lelungaan atau tidak bepergian, Amati Karya atau tidak bekerja dan Amati Lelanguan atau tidak bersenang-senang. (WDY)