Cilacap (Antara Bali) - Pengacara Farhat Abbas menemui terpidana
mati Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Saat ditemui wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebelum
menyeberang ke Nusakambangan, Farhat mengatakan bahwa kedatangannya itu
dalam rangka untuk menyampaikan kepada kepala lapas dan petugas-petugas
yang ada terkait upaya hukum yang dilakukan terpidana mati Silvester.
"Upaya yang ditempuh oleh tim pengacara Silvester, yaitu dengan
mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang
Keppres Nomor 11 Tahun 2015," katanya. Ia mengatakan bahwa surat sudah disampaikan kepada Jaksa Agung dan Presiden.
"Pada Jumat yang lalu, saya sudah ke Kejaksaan Agung, mereka lagi
mempelajarinya dan kemungkinan besar akan ditunda eksekusi khusus
Silvester," katanya.
Sebagai pengacara tiga anggota "Bali Nine" Tan Duc Tan Nguyen, Si
Yi Chen, dan Mathew James Norman yang berhasil diselamatkan dari ancaman
hukuman mati menjadi seumur hidup melalui peninjauan kembali (PK), dia
mengimbau Presiden Joko Widodo agar memperhatikan permohonan Perdana
Menteri Australia Tony Abbott terkait dua terpidana mati anggota "Bali
Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut dia, para terpidana mati tersebut sudah lebih dari 10 tahun di Lapas Kerobokan, Bali. "Itulah gunanya lembaga pemasyarakatan. Artinya di sini DPR RI juga
jangan hanya sekadar diam kemudian memprovokasi, mengompor-ngompori
pemerintah seolah-olah jangan sampai kedaulatan hukum dicampuri, jangan
sampai intervensi," katanya.
Menurut dia, Presiden mempunyai kewenangan apabila negara-negara
tertentu pernah menyumbang besar buat ekonomi maupun kemanusiaan di
negeri ini, mereka bisa diprioritaskan untuk mendapat keringanan berupa
tidak dieksekusi mati. Silvester Obiekwe Nwaolise merupakan salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. (WDY)
Farhat Abbas Temui Terpidana Mati Silvester di Nusakambangan
Senin, 9 Maret 2015 12:40 WIB