Denpasar (Antara Bali) - Penegakan hukum bidang perikanan, khususnya pencurian ikan ilegal (ilegal fishing) secara tidak langsung memberikan pengaruh positif terhadap subsektor perikanan dalam pembentukan nilai tukar petani (NTP) di Bali.
"Subsektor perikanan yang menjadi primadona pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menegakkan hukum bagi pencurian ikan ilegal memberikan dampak yang signifikan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, dampak yang signifikan yakni meningkatnya NTP subsektor perikanan sebesar 1,30 persen pada bulan Februari 2015 serta indeks harga yang diterima oleh nelayan (lt) meningkat 0,52 persen. Sementara indeks harga yang dibayar (lb) menurun sebesar 0,77 persen. Dengan demikian dari sisi pendapatan terjadi kenaikan harga pada kelompok komoditas perikanan tangkap sebesar 0,76 persen dan budidaya 0,08 persen.
Panasunan Siregar menambahkan, komoditas perikanan tangkap yang mengalami kenaikan harga antara lain ikan lemuru dan tuna. Sedangkan untuk perikanan budidaya meliputi ikan nila, patin dan gurami.
Dari sisi pengeluaran, penurunan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh menurunnya indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IKRT) sebesar 0,67 persen serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 1,07 persen.
Panusunan Siregar menjelaskan, subsektor perikanan yang meliputi usaha penangkapan ikan dan budidaya perikanan di Pulau Dewata mulai naik daun, karena produksinya laku keras untuk memenuhi konsumsi masyarakat setempat, disamping sebagai matadagangan ekspor. (WDY)