Cilacap (Antara Bali) - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang akan
segera dieksekusi tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,
Selasa pagi.
Ketiga terpidana mati itu terdiri atas dua anggota kelompok "Bali
Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang berkewarganegaraan
Australia, serta Raheem Agbaje Salami warga negara Nigeria.
Dua terpidana mati anggota "Bali Nine" dipindahkan dari Lembaga
Pemasyarakatan Kerobokan ke Pulau Nusakambangan menggunakan jalur udara
melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Bandara Tunggul
Wulung, Cilacap.
Mereka diangkut menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor
penerbangan ATR-72-600 PK-WGO dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi dan
dua pesawat F-16. Pesawat mereka tiba di Bandara Tunggul Wulung pukul
08.14 WIB.
Setelah diturunkan dari pesawat, kedua terpidana mati itu dinaikkan
ke dua kendaraan Baracuda milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa
Tengah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai tanpa penutup kepala. Rombongan pembawa dua terpidana mati itu meninggalkan Bandara
Tunggul Wulung pukul 08.20 WIB menuju Dermaga Wijayapura dengan
pengawalan personel Kepolisian Resor Cilacap dan Brigade Mobil
Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura pukul 08.40 WIB, dua kendaraan
Baracuda pengangkut kedua terpidana mati itu segera naik ke Kapal Ro-Ro
Pengayoman IV dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong di
Pulau Nusakambangan pada pukul 08.50 WIB. (WDY)
Tiga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan
Rabu, 4 Maret 2015 10:38 WIB