Cilacap (Antara Bali) - Keluarga terpidana mati asal Australia
mengharapkan eksekusi terhadap duo "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan
Andrew Chan batal dilaksanakan.
"Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di
penjara," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga
Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu.
Chintu mengatakan hal itu kepada wartawan sebelum menyeberang ke
Pulau Nusakambangan bersama keluarga duo "Bali Nine" guna membesuk
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan
Besi.
Menurut dia, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem
peradilan yang berlaku di Indonesia terkait permasalahan yang dihadapi
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," katanya. Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan
menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura tanpa menghiraukan pertanyaan
yang diajukan wartawan.
Dari pantauan, selain Chintu, keluarga Myuran Sukumaran yang turut
dalam rombongan di antaranya Raji, Sam, dan Brinta, sedangkan keluarga
Andrew Chan di antaranya Helen (ibunda Andrew) dan Febiyanti Herewila
(kekasih Andrew). Rombongan keluarga duo "Bali Nine" tersebut didampingi Majel Hind dari Konsulat Jenderal Australia. (WDY)
Keluarga Duo "Bali Nine" Harapkan Eksekusi Batal
Rabu, 11 Maret 2015 11:58 WIB