Jakarta (Antara Bali) - The Indonesian Institute menilai konflik antara
Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi Jakarta mengenai pembahasan
APBD menjadi contoh bahwa pengelolaan keuangan daerah harus transparan
sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Melihat
konflik antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta seharusnya dapat menjadi
pembelajaran bagi pengelolaan keuangan daerah," kata peneliti politik
TII Arfianto Purbolaksono di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan
pembahasan anggaran daerah seharusnya bukan lagi menjadi ruang gelap
transaksi antara eksekutif dan legislatif. Menurut dia jangan sampai
APBD menjadi proyek "bancakan" antara eksekutif dan legislatif.
"Saya menilai jangan sampai APBD menjadi `bancakan` yang seringkali berujung pada korupsi APBD secara berjamaah," ujarnya.
Arfianto
menegaskan prinsip transparansi dalam pembahasan dan penggunaan APBD
harus lebih dikedepankan untuk terwujudnya tata penerintahan yang baik
dan bersih atau "good and clean governance".
Keinginan politik atau "political will" pemimpin daerah seperti Ahok untuk menerapkan transparansi haruslah dicontoh.
Dia
mencontohkan data pelaku korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sepanjang 2004-2014 yaitu sebanyak 58
kasus dilakukan oleh kepala daerah.(DY)
TII: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan
Sabtu, 28 Februari 2015 22:36 WIB