Kuta (Antara Bali) - Aliansi Mahasiswa Bali gagal menggelar aksi di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, karena tidak mendapat izin dari desa adat setempat sehingga kegiatan itu digelar di tempat yang berbebeda.
"Mohon maaf acara aksi pernyataan sikap yang sedianya kami gelar saat ini harus kami tunda karena tidak mendapat izin dari Desa Adat Kuta yang menyatakan bahwa kawasan wisata itu steril dari kegiatan demontrastrasi dan kegiatan politik lainnya," kata Ketua Aliansi Mahasiswa Bali, Aulia Akbar Ismail Hamunangan Pulungan, di Kuta, Rabu.
Padahal puluhan mahasiswa dengan mengenakan jaket almamater warna biru itu sudah berkumpul di Pantai Kuta sejak pukul 14.00 Wita dan mendapat pengawalan ketat dari desa adat dan kepolisian setempat.
Menurut dia, acara aksi yang gagal digelar di kawasan pariwiata tersohor di Pulau Dewata itu akan digelar di Kota Denpasar sehingga tidak mengganggu aktivitas pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Aliansi Mahasiswa Bali menyatakan sikap bahwa mendukung penegakan hukum sesuai kedaulatan RI dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba dan memutus jaringan mafia narkoba internasional.
Selanjutnya mendukung pemerintah dalam menjaga multilateral dengan gaya santun dan mendukung pariwisata Bali yang bersih dari narkoba. Aksi itu dilakukan karena berkaitan dengan dua terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau yang dikenal dengan "Bali Nine" yang terkesan tarik-ulur pemindahan dan pelaksanaan eksekusi. (WDY)