Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menengarai adanya praktik investasi ilegal dengan modus baru yang dilakukan oleh seorang oknum di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Kami juga melihat di lapangan, ada beberapa kegiatan dari oknum yang mencoba menghimpun dana di masyarakat di Karangasem," kata Kepala OJK Bali, Zulmi di Denpasar, Selasa.
Namun ia tidak menjelaskan lebih detail modus baru yang dilakukan oleh oknum tersebut melalui pengumpulan dana atau semacam penanaman modal.
"Mereka mengumpulkan uang dan menanamkan uang dengan memberikan investasi yang tinggi," imbuhnya.
Sebelumnya di Kabupaten Karangasem juga sempat dihebohkan dengan adanya investasi ilegal yang dijalankan di Koperasi Karangasem Membangun (KKM) dengan iming-iming bunga yang tinggi, bahkan melebihi bunga bank. Selain KKM, di Denpasar juga dihebohkan dengan adanya investasi bisnis asuransi yang dijalankan oleh PT Balicon tanpa izin dari otoritas terkait.
Untuk itu, OJK akan menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat termasuk memasukkan pendidikan terkait jasa keuangan dalam kurikulum yang bekerja sama dengan Departemen Pendidikan. "Kami menyasar kalangan pelajar untuk dibekali lebih awal terkait pengetahuan jasa keuangan bekerja sama dengan Departemen Pendidikan," katanya. (WDY)