Semarapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti pengambilan material galian C yang masih beroperasi secara ilegal di Dusun Paksebali, Desa Dawan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, padahal sudah dua kali dihentikan.
"Kami heran kenapa para pejabat diam dan terkesan tidak berkutik menangani masalah galian C di Kabupaten Klungkung," kata I Komang Suantara, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung di Semarapura, Minggu.
Ia mengatakan, saat ini di lokasi galian C yang sudah beberapa kali dihentikan itu masih tampak satu unit alat berat. Bahkan di lokasi itu juga ada truk berwarna hijau sedang antre untuk mengambil material.
Ia mengaku curiga masih beroperasinya pengambilan material itu, jangan-jangan pemiliknya adalah salah satu pejabat, sehingga tidak ada yang berani menghentikan.
Karenanya pejabat yang berwenang menangani masalah itu diharapkan tegas, sehingga pengambilan material galian C ilegal itu tidak beroperasi kembali.
"Beroperasinya kembali galian C Dusun Paksebali, salah satu bukti tidak mampunya pemerintah menangani masalah itu," ucapnya.
Jika hal ini dibiarkan, ujar Suantara, akan memunculkan kecemburuan di antara pengusaha galian C, termasuk warga setempat yang mengandalkan rezeki dari pengambilan material itu.
"Kami harap masalah ini segera diselesaikan supaya tidak memunculkan masalah baru," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung I Komang Darma Suyasa mengaku akan mengecek soal beroperasinya kembali galian C ilegal itu.
"Kami akan pantau dan cek kembali keberadaan galian C itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah dua kali dihentikan operasinya pengambilan material itu, tetapi mereka masih membandel. "Kami berjanji akan turun segera," katanya.
Menurut dia, upaya penghentian pembobolan bukit yang kian terkikis itu sudah sering dilakukan, tetapi belum ada kesadaran para pengusaha di bidang itu dan masih saja melanggar.
Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengaku bahwa penghentian proyek itu bukan kewenangannya, melainkan ada di Dinas Lingkungan Hidup.(*)
DPRD Klungkung Soroti Galian C Ilegal
Minggu, 19 September 2010 10:07 WIB