Jakarta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengapresiasi
kebijakan yang pro-pembangunan berkelanjutan serta konservasi kawasan
perairan yang ada dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti.
"Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan
Menteri Kelautan kita yang akan segera menyiapkan aturan tentang
pembatasan penangkapan ikan pascamoratorium pelayaran kapal berukuran 30
gross tonnage berakhir pada Mei 2015," kata Wakil Ketua Umum Kadin
Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan
Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Minggu.
Menurut Shinta, kebijakan Menteri Susi akan
mengatur mengenai pemetaan kekhasan ikan di 11 wilayah penangkapan
Negara Republik Indonesia sesuai dengan kuantitasnya termasuk pengaturan
mengenai ijin melaut.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan
bukti bahwa kita telah mengarah pada pemberdayaan perikanan yang
memperhatikan aspek berkelanjutan.
Sementara itu, Kesatuan
Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tetap konsisten dengan kebijakannya,
agar jangan sampai terjadi pelonggaran atau penarikan kembali aturan.
"Menteri
Kelautan dan Perikanan untuk tetap konsisten dengan kebijakannya
tersebut. Hal ini guna memperbaiki kinerja usaha perikanan nasional
kedepan dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan
Indonesia," kata Ketua Bidang Analis Strategis dan Kebijakan Publik DPP
KNTI Suhana. (WDY)
Kadin Apresiasi Kebijakan Berkelanjutan Menteri Susi
Minggu, 15 Februari 2015 20:57 WIB