Jakarta (Antara Bali) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia
(GAPMMI) menyatakan perlunya aspek kepastian hukum terutama di tingkat
pemda untuk memperlancar jalannya bisnis mereka.
"Pabrik kita
banyak yang di daerah, tapi terkendala masalah perizinan baik di tingkat
kabupaten maupun provinsi," tutur anggota GAPMMI Titie Sadarini di
Jakarta, Rabu.
Misalnya perizinan penggunaan air tanah di Depok,
katanya, yang setelah diajukan perpanjangan izin ke pemerintah kabupaten
ternyata pihak kabupaten mengatakan bahwa izinnya sudah dialihkan ke
pemerintah provinsi.
"Padahal ketika kami maju ke pemprov mereka
mengatakan tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin, jadi yang
benar yang seperti apa," katanya.
Gangguan lain yang dihadapi
para pelaku industri makanan dan minuman, menurutnya adalah permintaan
sidak dari DPRD yang memungkinkan pihak DPRD melakukan pemeriksaan
terhadap proses bisnis mereka tanpa diketahui tujuannya apa.
"Gangguan-gangguan
seperti ini harus segera diatasi karena segala hal yang menyangkut
kepastian hukum itu penting bagi keberlangsungan industri," kata wanita
yang juga menjabat sebagai Corporate Affairs Director PT Coca-Cola
Indonesia itu. (WDY)
GAPMMI: Industri Makanan Minuman Perlu Kepastian Hukum
Rabu, 11 Februari 2015 14:00 WIB