Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah
memberikan masukan positif kepada presiden untuk mengatasi polemik
antara Polri dan KPK.
"Ada tim independen memberikan saran,
kemudian Wantimpres juga memberikan saran. Sebagai partai mitra
pemerintah adalah hal yang wajar apabila kami memberikan masukan kepada
presiden," kata Sutiyoso di Jakarta, Sabtu.
Menurut Sutiyoso, saran yang diajukan KIH kepada presiden seputar hukum
dan konstitusi terkait dengan penetapan tersangka yang menimpa calon
Kapolri Budi Gunawan oleh KPK.
"Hukum kita menganut azas praduga
tidak bersalah, maka kami akan ke depankan itu dulu," ucap mantan
Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ia mengatakan, walaupun Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hak-haknya tidak boleh dihilangkan. Lebih lanjut, kata Sutiyoso, ia juga menghormati DPR yang telah
melakukan "fit and proper test" atau uji kepatutan dan kelayakan kepada
Budi Gunawan, dan telah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kita
percayakan kepada presiden untuk menentukan sikap, yang terpenting
dapat mempertimbangkan yang terbaik untuk negara, pemerintah, dan
masyarakat," kata Sutiyoso. (WDY)
Komentar Sutiyoso Terkait KIH dan Polri-KPK
Sabtu, 7 Februari 2015 21:47 WIB