Jakarta (Antara Bali) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan pemborgolan Bambang
widjojanto saat ditangkap itu akan dipertanggungjawabkan oleh penyidik.
"Jadi itu kepentingan penyidik, itu kewenangan-kewenangan penyidik,
itu pertimbangan penyidik, nanti penyidik yang mempertanggungjawabkan,"
kata Budi seusai dimintai keterangan oleh sejumlah komisioner Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Jumat.
Budi mengaku dirinya hanya sebagai pengawas selaku Kabareskrim dalam
penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut
pada Jumat (23/1) pekan lalu.
Ia mengatakan dirinya sebagai Kabareskrim tidak boleh mengintervensi
kewenangan penyidik dalam melakukan penangkapan dan penyidikan.
"Jadi saya tidak boleh mengintervensi daripada proses jalannya
penyidikan. Saya sebagai kaba (Kabareskrim) mengawasi jalannya
penyidikan, keputusan di lapangan adalah kewenangan penyidik," kata dia.
Budi Waseso juga mengungkapkan, proses penangkapan yang disertai
pemborgolan tersebut ada ketentuannya dan diatur dalam KUHAP.
Kabareskrim Budi Waseso pada hari ini mendatangi kantor Komnas HAM
untuk dimintai keterangannya terkait proses penangkapan Bambang
Widjojanto.
Komnas HAM melalui tim penyelidikan menduga adanya kriminalisasi
pimpinan KPK dalam penangkapan dan penetapan tersangka Bambang
Widjojanto serta laporan-laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan
oleh pimpinan KPK lainnya.
Budi Waseso dimintai keterangannya oleh delapan orang komisioner Komnas HAM yang berlangsung selama tiga jam.
Sebelumnya tim Komnas HAM sudah memintai keterangan pada Wakapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penangkapan dan penetapan tersangka
Bambang Widjojanto.
Sedangkan pada Selasa tim Komnas HAM sudah memintai keterangan pada
Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya di gedung KPK.
Tim penyelidikan Komnas HAM tersebut dibentuk pada Senin (26/1) dan diumumkan pada Selasa (27/1) di kantor Komnas HAM.
Tim yang beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya
komisioner Komnas HAM akan bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada
presiden.(WDY)
Jawaban Kabareskrim Soal Borgol terhadap BW
Jumat, 30 Januari 2015 21:24 WIB