Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo Minggu malam memanggil dan
meminta pendapat sejumlah tokoh terkait polemik di masyarakat mengenai
hubungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie usai mendampingi
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka
Jakarta, Minggu malam, mengatakan ada tujuh tokoh yang dipanggil
Presiden dan dimintai pendapat, satu diantara tidak dapat hadir, Prof.
Syafii Maarif karena berada di luar kota.
"Kita diminta memberikan masukan terkait masalah dan hubungan antara
KPK dan Polri termasuk personil Polri dan KPK," kata Jimly.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembentukan formal tim
independen untuk menyelesaikan masalah antara Polri dan KPK, namun para
tokoh akan diminta pendapat mengenai hal-hal tersebut pada Presiden pada
waktu mendatang.
"Kami meredakan ketegangan di masyarakat dan proses penegakan hukum
yang transparan, dan memastikan baik KPK maupun Polri dapat dukungan
dari kita semua, KPK dan Polri yang selektif bekerja untuk menegakkan
hukum. Sewaktu-waktu kami bisa memberikan masukan dan kami juga
mengadakan komunikasi dengan Kepolisian dan KPK," kata Jimly.
Para tokoh yang diminta hadir, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan
Panggabean dan Erry Riyana, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, mantan
Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Widodo Umar, ahli hukum UI Hikmahanto
Juwana. (WDY)
Presiden Jokowi Minta Pendapat Sejumlah Tokoh
Senin, 26 Januari 2015 4:39 WIB