Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo meminta agar jangan ada
kriminalisasi baik di tubuh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan
sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung
oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi saya ulangi jangan ada
kriminilsasi," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka,
Minggu malam.
Presiden meminta bila ada proses hukum yang dialami oleh anggota
Polri maupun KPK agar dapat dilakukan secara jelas dan terbuka.
"Kasus hukum yang ada personil KPK dan Polri harus terang benderang
dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik jangan ada
intervensi dari siapapun," katanya.
"KPK dan Polri perlu bahu membahu memerantas korupsi biarkan KPK
bekerja dan Polri bekerja dan semua tidak diatas hukum, keduanya harus
membuktikan bahwa bertindak benar sesuai perudang-undangan yang berlaku,
sekali lagi harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," tegas
Presiden.
Mendampingi Presiden dalam keterangan pers sejumlah tokoh yang
dipanggil oleh Presiden untuk dimintai pendapat antara lain mantan
Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana, Widodo Umar,
mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ahli hukum Hikmahanto Juwana dan
mantan Wakapolri Oegroseno. (WDY)
Presiden : Jangan Kriminalisasi KPK dan Polri
Senin, 26 Januari 2015 4:30 WIB