Jakarta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal
terus mengawal pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan yang
sebaik-baiknya dalam memanfaatkan sumber daya laut guna meningkatkan
kesejahteraan seluruh kalangan masyarakat.
"Kadin Indonesia akan
terus mengawal kebijakan pemerintah untuk menggali dan memanfaatkan
sumber-sumber daya laut untuk memakmurkan rakyat," kata Ketua Umum Kadin
Suryo Bambang Sulisto dalam keterangan tertulis yang diterima di
Jakarta, Jumat.
Untuk itu, menurut Suryo, pihaknya bakal
berpartisipasi dalam upaya pemerintah untuk memperkuat struktur ekonomi
Indonesia dengan menitikberatkan kepada pembangunan sisi pasokan dalam
menciptakan kedaulatan pangan.
Ketua Umum Kadin juga berpendapat
bahwa kedaulatan pangan dapat benar-benar tercapai dengan mewujudkan
swasembada pangan serta memperdalam struktur industri nasional.
"Sejalan
dengan program kerja Kadin Indonesia selama ini, Kadin dengan dukungan
pemerintah akan terus berupaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah
dengan menciptakan konektivitas dan mengupayakan dukungan pembiayaan
serta regulasi yang kondusif," katanya.
Ia juga mengemukakan,
langkah Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan kejayaan sektor maritim
dinilai merupakan langkah yang tepat.
Hal itu, ujar dia, karena
secara geo-ekonomi, lautan Indonesia meliputi 75 persen wilayah
teritorialnya, namun selama ini sumber daya lautnya belum dimanfaatkan
optimal.
Sebelumnya, Asosiasi Perikanan mendesak pemerintah
untuk melaksanakan kepastian usaha dan memberikan subsidi bagi kalangan
pelaku usaha perikanan di Tanah Air.
"Komisi IV DPR menerima
aspirasi para asosiasi bidang perikanan yang meminta pemerintah agar
seluruh stakeholder membutuhkan segera kepastian usaha yang merupakan
kewajiban pemerintah," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo saat
membacakan resume hasil rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (21/1).
Selain
itu, hasil lainnya adalah meminta pemerintah untuk meninjau ulang atau
mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2014, Nomor
57/2014, Nomor 58/2014, Nomor 1/2015, Nomor 2/2015, dan Peraturan
Presiden Nomor 191/2014.
Asosiasi Perikanan juga meminta
pemerintah memberikan solar bersubsidi kepada nelayan tanpa membatasi
ukuran atau tonnase kapal, termasuk memberikan subsidi pakan, benih, dan
obat-obatan bagi pembudi daya ikan.
Ketua Umum Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichien mengatakan kebijakan melarang
BBM bersubsidi ke kapal di atas ukuran 30 grosston (GT) adalah tidak
tepat.
"Kapal di atas 30 GT itu ada 40-50 nelayan kita. Nelayan
pemilik dan pekerja itu bagi hasil. Biaya operasi untuk BBM bisa sekitar
65-70 persen sehingga bagi hasil untuk nelayan juga menjadi kecil,"
katanya.
Untuk itu, ia mendesak agar BBM bersubsidi diberikan kepada seluruh kapal ikan berbendera indonesia," katanya.(WDY)
Kadin Kawal Pemerintah Manfaatkan Sumber Daya Laut
Jumat, 23 Januari 2015 9:27 WIB