Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana mengalokasikan honor untuk guru abdi, namun masih untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp1,4 miliar dari APBD Induk 2015.
"Sementara ini kami baru mampu untuk guru abdi di SD. Rencananya masing-masing guru abdi akan mendapatkan honor Rp300 ribu setiap bulan," kata Sekkab Jembrana, I Gede Gunadnya, di Negara, Kamis.
Ia mengaku, pihaknya semakin mudah mengalokasikan anggaran yang merupakan usulan dari DPRD Jembrana tersebut, setelah mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil pajak sebesar Rp5 miliar.
Menurutnya, selain untuk honor guru abdi SD, tambahan pendapatan tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti penataan parkir manuver Gilimanuk, dan lain-lain.
Sebelumnya dalam rapat kerja antara legislator dengan eksekutif, Ketua DPRD, I Ketut Sugiasa sempat menegur Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Budaya, karena mencoret anggaran honor untuk guru abdi yang sudah menjadi kesepakatan dalam rapat kerja sebelumnya.
Dalam rapat kerja tersebut ia mengatakan, selama ini guru abdi khususnya di SD hanya mendapatkan honor seadanya, sisa dari pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Namanya juga dari sisa dana, jumlahnya sangat kecil. Kalau tidak ada sisa, mereka juga tidak mendapatkan honor," katanya.(GBI)