Medan (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi, menegaskan, Pemerintah yakin larangan menggelar rapat di hotel tidak akan mengganggu hunian hotel.
"Adanya target peningkatan wisatawan mancanegara dari 9 juta sampai 10 juta orang diharapkan bisa memenuhi isian hotel. Jadi larangan kegiatan di hotel tidak berdampak besar," kata dia di Medan, Sabtu.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Menpan memahami protes soal kebijakan itu.
"Protes itu wajar dan pemerintah memahami serta juga memikirkan perkembangan kebijakan tersebut termasuk dampaknya," kata dia.
Menpan menyebutkan, kebijakan larangan rapat di hotel mengembalikan fungsi pemerintahan pada porsinya dan menjadi hotel sebagai pendukung kegiatan kepariwisataan.
Dia mencontohkan Pemprov Sumatera Utara yang sudah menjalankan kebijakan larangan PNS rapat di hotel sebelum Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla melakukannya.
Menpan mengaku, kunjungan ke Sumater Utara untuk meningkatkan komunikasi antara daerah dan pusat, termasuk dengan dunia usaha karena dengan komunikasi yang baik, maka birokrasi menjadi tidak berbelit-belit. (WDY)