Medan (Antara Bali) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi, menegaskan, Pemerintah yakin
larangan menggelar rapat di hotel tidak akan mengganggu hunian hotel.
"Adanya target peningkatan wisatawan mancanegara dari 9 juta sampai
10 juta orang diharapkan bisa memenuhi isian hotel. Jadi larangan
kegiatan di hotel tidak berdampak besar," kata dia di Medan, Sabtu.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Menpan memahami protes soal kebijakan itu.
"Protes itu wajar dan pemerintah memahami serta juga memikirkan
perkembangan kebijakan tersebut termasuk dampaknya," kata dia.
Menpan
menyebutkan, kebijakan larangan rapat di hotel mengembalikan fungsi
pemerintahan pada porsinya dan menjadi hotel sebagai pendukung kegiatan
kepariwisataan.
Dia mencontohkan Pemprov Sumatera Utara yang sudah menjalankan
kebijakan larangan PNS rapat di hotel sebelum Pemerintahan Presiden
Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla melakukannya.
Menpan mengaku,
kunjungan ke Sumater Utara untuk meningkatkan komunikasi antara daerah
dan pusat, termasuk dengan dunia usaha karena dengan komunikasi yang
baik, maka birokrasi menjadi tidak berbelit-belit. (WDY)
Menpan Yakin Bisnis Hotel Tak Terganggu Larangan Rapat
Minggu, 28 Desember 2014 8:58 WIB