Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pariwisata memfasilitasi kalangan perhotelan di Bali untuk menyasar pasar korporasi besar di Tanah Air untuk memajukan industri pariwisata setelah adanya larangan mengadakan rapat di hotel bagi instansi pemerintah.
"Kami mencarikan solusi untuk menggerakkan pertemuan korporasi dengan industri pariwisata untuk industri MICE (meeting, incentive, conference, and exhibition)," kata Direktur MICE dan Promosi Minat Khusus Kementerian Pariwisata Rizki Handayani di Denpasar, Rabu.
Namun kegiatan tersebut, kata dia, bukan semata digelar setelah larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel melainkan telah menjadi agenda tahunan yang mempertemukan pelaku pariwisata dengan kalangan korporasi yang sudah memasuki tahun ke delapan.
"Ini bukan karena gara-gara larangan (rapat di hotel kepada instansi pemerintah) karena ini (ICMITM) sudah memasuki tahun ke delapan," ucapnya.
Dia menjelaskan pada 7-9 Mei 2015 di Surabaya akan digelar kegiatan yang mempertemukan pelaku perhotelan salah satunya dari Bali dengan kalangan korporasi besar dari Tanah Air. Ketua Pengelola Konferensi Internasional Profesional Indonesia (SIPCO) Putu Juarez Robin Putra menjelaskan bahwa sekitar 83 korporasi besar dari sejumlah perusahaan nasional yang ikut berpartisipasi dalam pertemuan itu.
"Kami salut Pemerintah cepat tanggap memfasilitasi sehingga hotel bisa banting stir untuk menyasar pasar korporasi yang sebenarnya sulit ditarget jika tidak ada peran pemerintah untuk mengundang mereka sebagai pembeli dalam ajang promosi pariwisata konvensi atau MICE," ujar pelaku pariwisata yang juga duduk di Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali. (WDY)