Bandung (Antara Bali) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jabar, Jumat.
"Sudah sejak lama saya ingin ke Sukamismin melihat secara langsung di sana," kata Yasona kepada wartawan usai meresmikan Unit Layanan Paspor wilayah I Imigrasi kelas I Bandung, Kota Bandung, Jumat.
Ia mengungkapkan ada keluhan-keluhan persoalan yang sudah lama untuk dilihat langsung di Sukamiskin.
Persoalan yang baru di Sukamiskin, lanjut dia, masalah program pendidikan magister hukum bagi narapida kasus korupsi.
Menurut dia, sebaiknya program pendidikan itu tidak dilanjutkan, karena program pembinaan bagi narapidana bukan perkuliahan.
"Sebaiknya tidak dilanjutkan, konsentrasi kita bukan di situ," katanya.
Jika telanjur sudah berjalan perkuliahannya, menurut dia, tidak masalah, karena dapat dilanjutkan perkuliahannya setelah keluar dari lapas.
"Nanti kan kalau sistemnya itu kelas jauh masih bisa dipakai setelah keluar, bisa diteruskan," katanya. (WDY)
Menkumham : Perkuliahan S2 di Lapas Sukamiskin Jangan Dilanjutkan
Jumat, 19 Desember 2014 19:41 WIB