Jakarta (Antara Bali) - TNI kembali mengirimkan 1.169 prajuritnya yang
tergabung dalam Satuan Tugas TNI Kontingen Garuda United Nations Interim
Force in Lebanon (UNIFIL) dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon.
Upacara
pelepasan dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dengan upacara
militer di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.
Sesuai
rencana seluruh prajurit TNI akan diberangkatkan pada pertengahan
Desember menuju Lebanon dan selanjutnya Kontingen Garuda ini akan
melaksanakan tugas selama satu tahun di Lebanon seperti
kontingen-kontingen sebelumnya.
Dari 1.169 prajurit TNI
tersebut, sebanyak 850 personel dari Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-I
dipimpin Mayor Inf Andreas N, 75 personel Military Police Unit (MPU)
Konga XXV-E dipimpin Letkol CPM Siagian Donald MB, 150 personel Force
Protection Company (FPC) Konga XXVI-G2 dipimpin Mayor Inf Mohammad
Sjahroni.
Sebanyak 50 personel Satgas Force Headquarter Support
Unit (FHQSU) Konga XXVI-G1 dipimpin Kolonel Inf Danni Koswara, 6 (enam)
personel Satgas CIMIC TNI Konga XXXI-E dipimpin Kapten Inf Danang
Biantoro, 18 personel Satgas Military Community Outreach Unit (MCOU)
Konga XXX-E dipimpin Mayor Inf Fadli Mulyono, 9 (Sembilan) personel
Satgas Level 2 Hospital Unifil XXIX-F dipimpin Mayor Kes dr. Muh Tufiqur
SP, RAD dan 11 personel Milstaf Sector East HG Unifil dipimpin Kolonel
Kav Yontanabey.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
mengatakan misi PBB yang diemban oleh prajurit ini merupakan misi
lanjutan ke-9 bagi Indonesia ke Lebanon, setelah Dewan Keamanan PBB
memperpanjang tugas UNIFIL hingga 31 Agustus 2015.
Menurut
Panglima TNI, secara spesifik pada resolusi itu dijelaskan bahwa Dewan
Keamanan PBB menyambut positif adanya dialog lanjutan dan perluasan
kegiatan terkoordinasi antara UNIFIL dengan Angkatan Bersenjata Lebanon
dalam rangka mewujudkan stabilitas keamanan di Lebanon secara khusus dan
secara umum terciptanya stabilitas keamanan di Timur Tengah.
"Saya
selaku Panglima TNI mengingatkan bahwa kalian sebagai anggota Konga
adalah Duta TNI dan bangsa Indonesia. Pegang teguh kebanggaan tersebut
dengan selalu menampilkan kinerja dan profesionalisme yang terbaik.
Tunjukan bahwa prajurit TNI adalah prajurit berkelas dunia," kata
Moeldoko dalam sambutannya.
Oleh karena itu, dirinya menekankan
kepada seluruh prajurit TNI untuk selalu membekali diri dengan
pengetahuan tentang `Rules of Engagement dan Update semua informasi yang
terkait dengan otoritas UNIFIL, sehingga dapat menilai situasi dan
dapat mengambil tindakan secara cepat dan tepat, khususnya terkait
situasi keamanan perbatasan Lebanon-Israel.
Selama masa
penugasan, lanjut Moeldoko, senantiasa melaksanakan pengamanan personel,
material dengan baik serta tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan
yang tinggi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi.
Hal itu berkaitan dengan berkembangnya isu penculikan oleh militan
Lebanon.
"Bangun dan terapkan kepemimpinan serta komunikasi
sosial TNI yang baik sebagai upaya membangun hubungan dan kerja sama
yang baik dengan prajurit negara lain dan warga setempat. Tetap waspada
terhadap wabah ebola karena wabah tersebut memiliki kecenderungan mudah
berkembang di wilayah konflik," kata Panglima TNI.
Sebelumnya,
Panglima TNI berharap pada 2014 ini, Indonesia dapat mengirimkan 4.000
personil peace keepers-nya ke seluruh dunia pada misi PBB, sehingga
secara politis dan strategis akan memperbesar posisi tawar Indonesia di
forum internasional, khususnya pada forum PBB. Namun, pada kenyataannya
target tersebut belum dapat tercapai.
"Belum capai kesana
jumlahnya. Ini sangat tergantung persiapan kita. Pada dasarnya kita
punya kesiapan yang tinggi karena kita punya infrastruktur untuk
mempersiapkan prajuritnya," kata Panglima TNI.
Penugasan yang
akan dilaksanakan merupakan implementasi dari cita-cita bangsa Indonesia
yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea empat
yang berbunyi, "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tekad mulia
ini dijabarkan melalui Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang
TNI, pada Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan tentang penggunaan kekuatan
TNI dalam rangka tugas perdamaian dunia. Dalam Pasal tersebut secara
jelas ditegaskan bahwa TNI melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai
dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia.(WDY)
1.169 Prajurit Satgas Konga Dilepas ke Lebanon
Rabu, 10 Desember 2014 11:48 WIB