Gianyar (Antara Bali) - Ngakan Putu Pramono, anggota DPRD Gianyar, Bali yang tersangkut kasus korupsi dana hibah diperkirakan tidak terpilih lagi dalam pemilihan pengurus ranting PDIP tingkat kecamatan Tegallalang.
"Seluruh ranting PDIP Kabupaten Gianyar akan mengocok ulang pengurus DPC sekaligus pengurus anak cabang (PAC) se- Kabupaten Gianyar," kata I Made Budiasa, Ketua PAC Ubud, Selasa.
Ia mengatakan, nama calon PAC mulai mencuat ke permukaan yang berasal dari pengurus anak ranting yang selanjutnya diusulkan menjadi Ketua PAC.
Pengusulan nama-nama itu kini mulai dilakukan di masing-masing ranting. "Kebetulan khususnya Ubud hanya nama saya yang muncul," kata pria yang juga anggota DPRD Gianyar itu.
Pada sisi lain, saat penggodokan nama-nama pengurus anak cabang Gianyar diprediksikan Ngakan Putu Tirta Pramono yang juga Ketua PAC Tegallalang tergusur, akibat yang bersangkutan terlibat kasus korupsi dana hibah yang kini mendapatkan perawatan di RS Jiwa Bangli.
Modus operandinya pihak bendahara dari Pemkab Gianyar menyerahkan uang ke dua rekening penerima pada tahun 2013.
Setelah sampai ke rekening penerima yakni I Nyoman Punduh selaku Ketua Pura Dadia Pulasari Desa Keliki dan I Wayan Suardiana Ketua Pura Dadia Cameng, Desa Keliki tersangka memotongnya sebesar Rp 90 juta, dan sisanya diberikan masing-masing Rp 5 juta kepada penerima.
Total kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sampai saat ini tidak ada realisasi fisik.
Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun sesuai dengan pasal 2,3, 9 12E UU 31 Tahun 1999 junto UU No 20 tahun 2001 tentang tidak pidana korupsi.
Hingga kini, pihak kejaksaan negeri setempat sudah memeriksa 20 saksi sehingga kemungkinan tersangka akan berkembang lagi. (WDY)