Gianyar (Antara Bali) - Anggota DPRD Gianyar, Bali Ngakan Putu Tirta Pramono tersangka kasus korupsi dana hibah pemerintah kabupaten setempat yang kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Jiwa Bangli menjadi pendiam.
"Ya akhir-akhir ini pasien kami Ngakan Putu Tirta Pramono memang pendiam," kata Dr I Gusti Ngurah Astawa, spesialis Kedokteran Jiwa saat anggota DPRD Gianyar berkunjung ke RS Jiwa Provinsi Bali, di Kabupaten Bangli, Selasa.
Ia juga tidak mau berkomentar banyak soal keadaan si pasien, karena hal itu merupakan rahasia jabatan.
Yang jelas, Pramono sudah dirawat selama tujuh hari, dan hasil observasi akan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Pramono sendiri ketika ditemui oleh temannya anggota DPRD Gianyar yakni I Ketut Jata, Ida Bagus Rai dan Kadek Era Sukadana.
"Maaf Pramono tidak bisa ditemui, kata istrinya barusan habis minum obat," kata Ida Bagus Rai didampingi Dirut RS Jiwa Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Bagus Darmayasa.
Ngakan Putu Tirta Pramono dirawat di RSJ Bangli, akibatnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, batal melakulan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang tersangkut kasus korupsi dana hibah.
Terkait observasi ini, jaksa juga melakukan pengecekan ke RSJ Bangli.
Sebelumnya tersangka Ngakan Putu Pramono, SH tidak menghadiri pemeriksaan tahap II terkait kasus pemotongan dana hibah Kabupaten Gianyar. (WDY)