Jakarta (Antara Bali) - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menunda pengesahan Dewan
Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan
kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.
"Saran saya,
Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik
kubu Ical (Aburizal Bakrie, Red) maupun kubu Agung," kata Yusril dalam
kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin.
Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.
"Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai," kata dia.
Yusril
mengatakan kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil munas yang
berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai, dan konflik
internal harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui
mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.
"Kalau
selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai,
Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang
sah, baru disahkan," katanya.
Menurut Yusril, yang jadi masalah
adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai
sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin
kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan
Menkumham.
"Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan," kata dia.
Yuril
yang pernah menjabat sebagai Menkumham itu berpendapat bahwa sebelum
ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda
organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas
VIII.
"Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan
sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun
Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil
menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham
sahkan," katanya.(WDY)
Yusril: Menkumham Sebaiknya Tunda Pengesahan DPP Golkar
Senin, 8 Desember 2014 11:13 WIB