Jakarta (Antara Bali) - Golkar kubu Munas Bali akan mengambil alih
kantor DPP Partai Golkar yang terletak di Jalan Anggrek Nelly pekan ini.
"Minggu
ini akan ambil alih kantor DPP Partai Golkar dengan cara-cara yang
beradap dan elegan sesuai dengan aturan hukum," kata Sekretaris Fraksi
Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan, cara-cara yang dilakukan oleh kubu Munas Ancol
dengan menduduki kantor DPP Partai Golkar telah menyalahi aturan hukum.
PTUN Jakarta memutuskan bahwa kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil
Munas Riau dengan Ketua Umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjennya Idrus
Marham. Begitu juga putusan sela PN Jakarta Utara.
"Cara-cara mereka itu bentuk keterpojokakan dengan menduduki kantor DPP
Partai Golkar. Mereka hanya mengandalkan SK Menkumham yang sudah
dibatalkan oleh PTUN dan PN Jakarta Utara. Jadi menurut saya, kubu Munas
Ancol gagal paham," kata Bambang.
Terkait tudingan bahwa penyerangan kantor DPP Partai Golkar dilakukan
oleh kubu Munas Bali, Bambang menyatakan tidak benar sama sekali. "Tuduhan Munas Bali melakukan penyerangan dan itu isapan jempol, saya
justru menilai, itu cara mereka untuk mendapatkan simpati publik
Jangan-jangan mereka parno," katanya,
Bambang menegaskan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memanggil Ketua
Umum Golkar hasil munas Ancol tadi pagi.
"Pak JK panggil AL untuk minta penjelasan yang melanggar hukum.
Mudah-mudahan kita dapat informasinya. Kita harapkan JK sadarkan kubu AL
yang SK nya bodong," kata dia.
Terkait proses islah, kubu Munas Bali akan tetap menmgikuti aturan dan kesepakatan yang telah ditandatangani. "Tidak pengaruh karena kami ikut alur dan menghormati Pak Jusuf Kalla,
kami ikut saja, ikut kesepakatan yang sudah ditandatangani, kita hormati
JK. Kalau mereka masih melakukan tindakan kekerasan, berarti tidak
menghargai JK sebagai mahkota Golkar," kata Bambang. (WDY)
Kubu ARB akan Ambil Alih Kantor DPP Golkar Pekan Ini
Selasa, 9 Juni 2015 16:50 WIB