Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi
penerimaan pajak hingga 14 November 2014, baru mencapai Rp812,1 triliun
atau 75,73 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp1.072,3
triliun.
Berdasarkan rilis Humas Ditjen Pajak yang diterima di Jakarta,
Kamis, realisasi tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu
yang hanya mencapai Rp761,7 triliun atau sekitar 76,54 persen dari
target dalam APBN-Perubahan 2013.
Dari pencapaian Rp812,1 triliun tersebut, penerimaan PPh non migas
telah mencapai Rp389,1 triliun atau 80 persen dari target Rp485,9
triliun, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp328,4 triliun atau 69
persen dari target Rp475,5 triliun.
Sementara penerimaan PPh Migas mencapai Rp74,5 triliun atau 88,81
persen dari target Rp83,8 triliun, penerimaan PBB mencapai Rp14,9
triliun atau 68,5 persen dari target Rp21,7 triliun dan penerimaan pajak
lainnya mencapai Rp5 triliun atau 97,5 persen dari target 5,1 triliun.
Rata-rata realisasi pada 2014 lebih tinggi dari pencapaian 2013,
karena penerimaan PPh nonmigas tahun lalu hanya tercatat Rp359,1 triliun
atau 77,3 persen dari target, penerimaan PPN dan PPnBM juga hanya
mencapai Rp309,2 triliun atau 73 persen dari target.
Namun, penerimaan PBB tahun lalu lebih tinggi dari 2014, karena
mencapai Rp17,3 triliun atau 63,4 persen dari target, sedangkan
penerimaan PPh migas lebih rendah dari tahun ini, yaitu hanya mencapai
Rp71,6 triliun atau 96,5 persen dari target. (WDY)
Penerimaan Pajak Capai Rp812,1 Triliun
Jumat, 28 November 2014 7:22 WIB